, , ,

Kejaksaan Bidik Dugaan Korupsi di Sinjai, Empat Dinas Jadi Sasaran Penggeledahan

by -32 Views

News Sinjai Utara — Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai melakukan penggeledahan di empat kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Sinjai pada Selasa (12/11/2025). Langkah ini dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah proyek pemerintah daerah.

Kejari Sinjai Geledah Empat Kantor Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah PDAM  Rp22 Miliar - Berita.News
Kejaksaan Bidik Dugaan Korupsi di Sinjai, Empat Dinas Jadi Sasaran Penggeledahan

Kantor yang digeledah antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Unit Layanan Pengadaan (ULP), serta Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Sinjai. Dalam operasi yang berlangsung sejak pagi hingga sore hari itu, tim jaksa membawa beberapa berkas dan dokumen penting yang diduga berkaitan dengan proyek fisik tahun anggaran 2023.

Baca Juga : Ombudsman Tegaskan Pelayanan Publik Wujud Nyata Kehadiran Negara di Masyarakat

“Kami melakukan penggeledahan berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai. Tujuannya untuk mengamankan dokumen yang relevan dengan penyidikan dugaan penyimpangan anggaran pada sejumlah kegiatan,” ujar Kepala Kejari Sinjai, Andi Muh. Arsyad, saat dikonfirmasi wartawan.

Dugaan Mark-Up dan Penyimpangan Anggaran

Menurut Andi Arsyad, penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik mark-up pada proyek infrastruktur di Sinjai. Nilai proyek tersebut mencapai miliaran rupiah dan diduga terdapat ketidaksesuaian antara nilai kontrak dan hasil pekerjaan di lapangan.

“Dari hasil telaah awal, kami menemukan indikasi ketidaksesuaian volume pekerjaan dengan pembayaran yang dilakukan. Untuk memastikan kebenarannya, kami perlu menelusuri seluruh dokumen kontrak, laporan keuangan, hingga berita acara serah terima pekerjaan,” jelasnya.

Kejaksaan Tegaskan Transparansi Proses Hukum

Kejari Sinjai menegaskan, proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan. Pihaknya juga memastikan bahwa semua tahapan akan dilaksanakan sesuai prosedur hukum tanpa intervensi pihak mana pun.

“Kami masih pada tahap pengumpulan alat bukti. Belum ada penetapan tersangka. Namun, bila nanti ditemukan cukup bukti, tentu akan kami umumkan secara terbuka kepada publik,” tambah Andi Arsyad.

Pemkab Sinjai Siap Bekerja Sama

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Akbar, menyatakan pihaknya menghormati langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan. Ia menegaskan bahwa seluruh OPD diminta bersikap kooperatif dalam memberikan dokumen atau keterangan yang dibutuhkan.

“Pemkab mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Kami akan membuka akses bagi penyidik untuk mendapatkan data yang diperlukan, demi memastikan tidak ada lagi keraguan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah,” ujar Akbar.

Kejari Sinjai menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pejabat terkait dalam pekan ini. Proses pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi ditargetkan rampung sebelum akhir tahun.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.