News Sinjai Utara – Penipuan Kapolres Sinjai kembali muncul dan menargetkan warga melalui telepon dan pesan singkat. Pelaku mengaku sebagai pejabat kepolisian dan meminta uang atau data pribadi untuk berbagai alasan palsu. Warga diminta tetap waspada dan jangan mudah percaya terhadap klaim siapa pun yang mengatasnamakan Kapolres Sinjai.

Kasat Reskrim Polres Sinjai menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak pernah meminta pembayaran atau data pribadi melalui telepon. Setiap laporan penipuan akan ditindaklanjuti secara tegas. Petugas mengimbau masyarakat selalu memverifikasi informasi langsung ke kantor polisi sebelum menanggapi permintaan yang mencurigakan.
Baca Juga : Asap Tebal Bekas Kebakaran Masih Terjadi di Belakang Kantor Bupati
Penipuan Kapolres Sinjai biasanya menargetkan orang tua, pedagang, dan masyarakat yang kurang memahami mekanisme resmi kepolisian. Pelaku memanfaatkan ketakutan atau urgensi palsu, seperti klaim tunggakan pajak atau masalah hukum, untuk memaksa korban menyerahkan uang. Modus ini menimbulkan kerugian materi dan psikologis bagi korban.
Polres Sinjai telah menyiapkan tim khusus untuk memantau dan menindak setiap laporan penipuan. Petugas juga menyebarkan edukasi melalui media sosial, pesan singkat, dan kampanye langsung di komunitas untuk meningkatkan kewaspadaan warga. Warga diminta mencatat nomor yang mencurigakan dan melaporkannya segera ke pihak berwenang.
Selain itu, aparat mendorong masyarakat menjaga kerahasiaan data pribadi. Informasi seperti nomor KTP, rekening bank, dan PIN sebaiknya tidak dibagikan melalui telepon atau pesan singkat. Polres Sinjai menekankan bahwa komunikasi resmi hanya dilakukan melalui saluran formal dan terverifikasi.
Kesadaran masyarakat menjadi kunci pencegahan penipuan Kapolres Sinjai. Warga yang waspada akan sulit menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan pejabat. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menekan kasus penipuan dan menjaga keamanan komunitas di Sinjai.
Polres Sinjai menegaskan bahwa setiap warga berhak melapor dan memperoleh perlindungan hukum. Upaya edukasi dan patroli rutin akan terus dilakukan agar masyarakat aman dari ancaman penipuan.








