News Sinjai Utara — Proyek pembangunan gedung rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai kembali menuai sorotan publik. Pasalnya, proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah dari APBD itu diduga dikerjakan tanpa pondasi sesuai standar konstruksi. Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius terkait kualitas dan keamanan bangunan yang sedang dibangun.

Dugaan ini mencuat setelah sejumlah warga dan aktivis lokal mendokumentasikan kondisi pembangunan di lokasi proyek. Dalam video yang beredar, terlihat pekerja melakukan pengurugan tanah dan menata batu kosong di bagian bawah bangunan tanpa struktur pondasi yang kuat.
Baca Juga : Pria Diduga Selingkuh dengan Istri Anggota DPRD Sinjai Akhirnya Dipulangkan Polisi, Ini Alasannya
Seorang pengawas proyek yang enggan disebut namanya mengakui bahwa pada bagian dasar bangunan memang hanya ditambahkan batu kosong. Ia beralasan hal tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kondisi lahan dan efisiensi waktu kerja.
“Iya, memang ditambah batu kosong untuk mengisi bagian dasar. Itu hanya penyesuaian teknis saja, nanti akan diperkuat lagi pada tahap berikutnya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (24/10/2025).
Dinas PUPR Diminta Turun Tangan
Menanggapi temuan tersebut, sejumlah aktivis mahasiswa dan pemerhati infrastruktur di Kabupaten Sinjai mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Inspektorat Daerah untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Mereka menilai pelaksanaan proyek tersebut berpotensi menyalahi aturan teknis konstruksi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara.
“Kalau benar tanpa pondasi sesuai ketentuan, ini jelas pelanggaran fatal. Apalagi gedung tersebut akan digunakan untuk pelayanan kesehatan. Nyawa pasien dan tenaga medis bisa terancam,” ujar Rahmat, Koordinator Aliansi Pemuda Sinjai Peduli Konstruksi.
Rahmat menambahkan, lemahnya pengawasan dari pihak terkait menunjukkan adanya indikasi pembiaran. Ia mendesak aparat penegak hukum, terutama Kejaksaan Negeri Sinjai, untuk turun menelusuri potensi penyimpangan anggaran.
Pihak RSUD dan Kontraktor Diminta Klarifikasi
Sementara itu, pihak RSUD Sinjai dan kontraktor pelaksana hingga kini belum memberikan penjelasan resmi. Beberapa wartawan yang mencoba mengonfirmasi ke lokasi proyek hanya bertemu pekerja lapangan tanpa kehadiran pihak manajemen proyek.
Dugaan pelanggaran teknis dalam proyek ini menambah daftar panjang persoalan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sinjai yang dinilai kurang transparan dan tidak akuntabel.
Potensi Dampak dan Tuntutan Transparansi
Sejumlah kalangan menilai, apabila benar proyek gedung rawat inap RSUD Sinjai tidak memiliki pondasi yang sesuai, maka bangunan berisiko mengalami retak bahkan ambruk dalam waktu singkat. Hal ini tentu berpotensi menimbulkan kerugian negara sekaligus membahayakan keselamatan masyarakat.
“Kami tidak menolak pembangunan, tapi harus sesuai standar dan spesifikasi teknis. Jangan sampai karena ingin cepat selesai, kualitas dikorbankan,” tegas Rahmat.
Warga berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas, termasuk menghentikan sementara pekerjaan proyek hingga hasil audit teknis diumumkan. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan proyek pemerintah di daerah.








