,

Ratnawati Arif Dorong Aparatur Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Sinjai

by -673 Views

News Sinjai Utara – Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, secara resmi membuka Sosialisasi Kepatuhan Pelayanan Publik yang dirangkaikan dengan Penandatanganan MoU Sinergi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik antara Pemerintah Kabupaten Sinjai dengan Ombudsman RI Tahun 2025, di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Kamis (4/12/2025).

Bupati Sinjai Dorong Pelayanan Publik yang Terbuka dan Responsif - FAJAR  SULSEL
Ratnawati Arif Dorong Aparatur Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Sinjai

Tujuan Sosialisasi dan Penandatanganan MoU

Sosialisasi ini menghadirkan pejabat dan staf dari berbagai perangkat daerah di Kabupaten Sinjai. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik serta memahami Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025 tentang Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Bupati Ratnawati menegaskan pentingnya sosialisasi ini untuk memastikan setiap layanan publik di Kabupaten Sinjai sesuai standar, adil, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi.

“Pelayanan publik yang baik adalah cerminan pemerintahan yang profesional. Dengan memahami regulasi Ombudsman, kita bisa meningkatkan kualitas layanan dan mengurangi risiko maladministrasi,” ujarnya dalam sambutan.

Baca Juga : Sinjai Ditunjuk jadi Tuan Rumah Kejuaraan Antar Kampung Kemenpora RI

MoU sebagai Komitmen Peningkatan Kualitas Layanan

Penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Sinjai dengan Ombudsman RI menjadi bukti komitmen pemerintah daerah untuk bekerja sama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. MoU ini mencakup mekanisme pemantauan, evaluasi, dan rekomendasi terkait kepatuhan pelayanan publik di semua instansi pemerintah di Sinjai.

Ketua Ombudsman RI menyampaikan apresiasi atas inisiatif Sinjai yang aktif mengadopsi standar pelayanan publik nasional. Menurutnya, kolaborasi ini akan memperkuat pengawasan internal, memberikan perlindungan bagi masyarakat, dan mendorong perbaikan berkelanjutan dalam pelayanan publik.

Dampak Bagi Masyarakat dan Aparatur

Dengan adanya sosialisasi dan MoU ini, aparatur pemerintah diharapkan lebih memahami prosedur yang benar dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Hal ini akan meningkatkan kepuasan warga terhadap pelayanan publik, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Selain itu, sosialisasi ini juga menjadi sarana edukasi bagi aparatur dalam mengidentifikasi potensi maladministrasi dan cara mengatasinya sesuai regulasi Ombudsman.

Harapan Bupati Sinjai

Bupati Ratnawati berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam setiap pelayanan publik. Ia menekankan bahwa pelayanan berkualitas adalah tanggung jawab bersama seluruh aparatur, dan kolaborasi dengan Ombudsman RI menjadi langkah strategis untuk mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Sinjai.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.