News Sinjai Utara – RDP DPRD Sinjai digelar untuk menindaklanjuti polemik penetapan perangkat Desa Kanrung di Kecamatan Sinjai Tengah. Komisi I DPRD Kabupaten Sinjai memimpin rapat ini untuk menampung aspirasi Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pembangunan dan Lingkungan Hidup (LSM PPLH) terkait hasil penjaringan dan penyaringan perangkat desa. RDP berlangsung pada Selasa (06/01/2026) dan menghadirkan berbagai pihak terkait.

Rapat menghadirkan Asisten I Setdakab Sinjai, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Inspektorat Daerah Sinjai, Camat Sinjai Tengah Syahrul Paesa, Kepala Desa Kanrung Muh. Amir Abdullah, Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Kanrung, serta perwakilan LSM PPLH Sinjai. Kehadiran berbagai pihak ini menegaskan keseriusan DPRD Sinjai dalam menyelesaikan persoalan secara transparan dan adil.
Komisi I DPRD Sinjai membuka diskusi untuk mendengarkan keluhan dan saran dari LSM PPLH. Para peserta RDP membahas kronologi penjaringan, kriteria seleksi, dan prosedur penyaringan perangkat desa. RDP bertujuan memastikan setiap langkah penetapan perangkat desa sesuai dengan regulasi, sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Baca Juga : Indeks SPBE Pemkab Sinjai 2025 Berpredikat Sangat Baik, Sekda Andi Jefrianto Tekankan Peningkatan Kinerja
Koordinasi Antarinstansi dan Transparansi Seleksi Perangkat Desa
Selain itu, RDP DPRD Sinjai menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi terkait. Kepala Dinas PMD dan Inspektorat Daerah berkomitmen memperkuat pengawasan proses seleksi. Camat Sinjai Tengah dan Kepala Desa Kanrung menyampaikan kesiapan mereka mendukung transparansi agar perangkat desa yang terpilih mampu menjalankan tugas dengan profesional.
RDP DPRD Sinjai juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi antara DPRD, pemerintah desa, dan masyarakat. Komisi I menekankan bahwa penyelesaian polemik ini harus mengutamakan kepentingan masyarakat dan tata kelola desa yang baik. RDP berakhir dengan kesepakatan untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil diskusi dan memastikan proses administrasi perangkat desa berjalan tertib.
Melalui RDP DPRD Sinjai, lembaga legislatif menunjukkan peran aktifnya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa. Forum ini menjadi bukti keseriusan DPRD dalam menampung aspirasi masyarakat sekaligus memastikan proses penetapan perangkat desa Kanrung berjalan adil dan profesional.








