, ,

Sekdes di Sinjai Tendang Bocah 11 Tahun Gara-Gara Layangan, Polisi Turun Tangan

by -1989 Views

News Sinjai Utara – Warga Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, dihebohkan dengan kasus penganiayaan terhadap seorang bocah berusia 11 tahun yang dilakukan oleh seorang Sekretaris Desa (Sekdes). Peristiwa tersebut terjadi gara-gara masalah layangan, hingga akhirnya aparat kepolisian mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan.

Surat Damai ASN Sinjai Andi Adi dengan Siswi SMP Ditendang Dibantah Ortu
Sekdes di Sinjai Tendang Bocah 11 Tahun Gara-Gara Layangan, Polisi Turun Tangan

1. Kronologi Kejadian

Baca Juga : 8 Bulan 21 Kebakaran di Sinjai, Kerugian Capai Rp2 Miliar

Insiden terjadi saat korban sedang bermain layangan bersama teman-temannya di sekitar permukiman desa. Diduga, layangan yang dimainkan anak-anak tersebut tersangkut di pekarangan rumah Sekdes. Hal itu memicu emosi pelaku hingga menendang bocah berusia 11 tahun tersebut.

Korban mengalami luka memar dan trauma akibat tindakan kekerasan tersebut. Keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian.

2. Polisi Amankan Pelaku

Kapolres Sinjai membenarkan bahwa pelaku yang merupakan Sekretaris Desa setempat telah diamankan. Saat ini, polisi tengah melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif serta kronologi lengkap kejadian.

“Kami sudah mengamankan terduga pelaku untuk dimintai keterangan. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kapolres Sinjai.

3. Respons Keluarga dan Warga

Kasus ini langsung menyedot perhatian publik, terutama masyarakat sekitar desa. Banyak warga mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan aparat desa terhadap anak-anak. Mereka berharap polisi menindak tegas pelaku agar kasus serupa tidak terulang.

Pihak keluarga korban juga mendesak adanya keadilan dan perlindungan hukum bagi anak-anak di wilayah pedesaan.

4. Ancaman Hukuman

Berdasarkan KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak, tindakan kekerasan terhadap anak dapat dikenakan sanksi pidana dengan ancaman hukuman penjara. Polisi menegaskan bahwa status pelaku sebagai aparat desa tidak akan memengaruhi proses hukum.

5. Harapan Penanganan Kasus

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya aparat desa untuk memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan pembinaan sekaligus memastikan bahwa peristiwa serupa tidak terjadi lagi.

“Pejabat desa seharusnya jadi teladan, bukan malah melakukan kekerasan terhadap anak-anak,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Sinjai.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.