News Sinjai Utara – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, secara resmi ditetapkan sebagai tersangka kelima dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Penetapan ini terjadi setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menggali keterangan dari sebanyak 120 saksi dan 4 ahli sebagai bagian dari pendalaman fakta hukum.

Tahap Penetapan Tersangka dan Pemeriksaan
Baca Juga : Apa Kabar Kasus Dugaan Korupsi JKN RSUD Syekh Yusuf Gowa? Sudah 2 Tahun Mandek di Kejari
Proses hukum ini telah berlangsung sejak Juni lalu, ketika Nadiem pertama kali diperiksa sebagai saksi pada 23 Juni (±12 jam) dan kembali diperiksa 15 Juli (±9 jam). Kini, setelah rangkaian pemeriksaan saksi dan ahli, statusnya ditingkatkan menjadi tersangka.
Kronologi dan Modus Dugaan Korupsi
Menurut keterangan resmi Kejagung, Nadiem dianggap melakukan rapat tertutup dengan pihak Google Indonesia mengenai penggunaan Chromebook dalam program digitalisasi sekolah, meskipun uji coba sebelumnya dianggap gagal teknis, terutama di wilayah 3T yang kesulitan akses internet. Ia juga dituduh menerbitkan kebijakan teknis yang mengunci spesifikasi teknologi dengan Chrome OS, termasuk pada Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021.
Kerugian Negara & Tersangka Lainnya
Nilai kerugian negara yang diduga timbul akibat kasus ini mencapai Rp 1,98 triliun, menandakan skala pasokan laptop digitalisasi yang sangat besar—sekitar 1,2 juta unit dengan total anggaran mencapai Rp9–10 triliun.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan empat tersangka lain:
-
Sri Wahyuningsih – mantan Direktur SD (PAUD, Dikdasmen)
-
Mulyatsyah – mantan Direktur SMP
-
Jurist Tan – mantan Staf Khusus Menteri
-
Ibrahim Arief – konsultan pengadaan TIK
Mereka dinilai turut membantu mengarahkan teknis pengadaan Chromebook.
Penahanan & Pernyataan Nadiem
Nadiem ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan. Ia mengaku tidak bersalah, berharap kebenaran akan segera terungkap. “Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar,” ungkapnya penuh keyakinan.
Implikasi dan Respons Pemerintah
Penetapan ini menandai momen krusial dalam kasus korupsi pendidikan yang menjadi sorotan nasional. Proses hukum akan terus berjalan, dengan publik menanti tindak lanjut penyidikan dari Kejagung serta evaluasi menyeluruh terhadap digitalisasi pendidikan yang dilakukan era pandemi.