, ,

Kantor Rusak Parah, Ketua PA Sinjai Curhat ke Wabup: Kami Terpaksa Ngantor di Ruko

by -81 Views

News Sinjai Utara – Kondisi kantor Pengadilan Agama (PA) Sinjai, Sulawesi Selatan, kini memprihatinkan. Bangunan yang selama ini menjadi pusat pelayanan masyarakat itu mengalami kerusakan parah di sejumlah bagian, mulai dari atap bocor, dinding retak, hingga instalasi listrik yang membahayakan.

Bahas Kondisi Kantor, Ketua PA Sinjai Temui Bupati - Laman 2 dari 2 -  PedomanRakyat.co.id
Kantor Rusak Parah, Ketua PA Sinjai Curhat ke Wabup: Kami Terpaksa Ngantor di Ruko

Akibat kondisi tersebut, aktivitas pelayanan publik terpaksa dipindahkan sementara ke sebuah ruko sewaan di wilayah Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara.

Baca Juga : 115 Kasus Lakalantas di Sinjai Sepanjang 2025, Empat Orang Tewas

“Kami sudah tidak bisa lagi menggunakan gedung lama karena berisiko membahayakan pegawai dan masyarakat. Jadi sementara ini kami berkantor di ruko,” ungkap Ketua Pengadilan Agama Sinjai, H. Muhammad Fajar, S.Ag., M.H., saat menerima kunjungan Wakil Bupati Sinjai, Hj. Andi Kartini Ottong, S.P., M.SP., pada Selasa (7/10/2025).


Bangunan Sudah Tak Layak Pakai

Kantor PA Sinjai yang berdiri sejak awal 2000-an itu kini mengalami banyak kerusakan akibat faktor usia dan cuaca ekstrem yang melanda beberapa tahun terakhir.
Bagian atap mengalami kebocoran di hampir seluruh ruangan, sementara struktur bangunan mulai rapuh.

“Setiap kali hujan deras, air masuk ke ruang pelayanan dan ruang arsip. Kami sudah berupaya menambal dan memperbaiki seadanya, tapi kondisinya memang sudah terlalu berat,” ujar Fajar.

Kondisi tersebut bukan hanya mengganggu kenyamanan pegawai, tetapi juga menghambat proses pelayanan masyarakat, terutama perkara perdata dan keluarga yang menjadi lingkup kerja PA Sinjai.


Wabup Sinjai: Pemerintah Akan Upayakan Solusi

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Sinjai Andi Kartini Ottong menyampaikan empatinya dan berjanji akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Mahkamah Agung dan Kementerian PUPR, untuk mencari solusi terbaik.

“Kami akan berusaha membantu dari sisi koordinasi dan pengajuan proposal renovasi. Layanan publik seperti ini tidak boleh terganggu terlalu lama,” tegas Kartini.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat pihak PA Sinjai yang memilih tetap memberikan pelayanan meski dalam keterbatasan tempat.

“Ini bentuk komitmen luar biasa dari lembaga peradilan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.


Harapan Akan Dukungan Pemerintah Pusat

Ketua PA Sinjai berharap pemerintah pusat dapat segera memberikan bantuan untuk renovasi total bangunan kantor lama, agar kegiatan pelayanan bisa kembali berjalan optimal di lokasi semula.

“Kami mohon dukungan semua pihak agar gedung baru bisa segera terealisasi. Pelayanan masyarakat harus dilakukan di tempat yang layak dan aman,” ujar Fajar.

Sementara itu, masyarakat Sinjai menyambut baik perhatian pemerintah daerah terhadap kondisi PA Sinjai. Karena selama ini pelayanan di bidang hukum keluarga menjadi kebutuhan penting bagi warga setempat.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.