, ,

Pemkab Sinjai Tertibkan Parkir Liar di Pasar Sentral, Atasi Kemacetan dan Pungli

by -58 Views

News Sinjai Utara — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, dan aparat kepolisian, melakukan penertiban area parkir di Pasar Sentral Sinjai, Selasa (8/10/2025).

Wakil Bupati Sinjai Tinjau Pasar Sentral, Tegaskan Penataan Kota dan Budaya  Bersih Jadi Program Utama
Pemkab Sinjai Tertibkan Parkir Liar di Pasar Sentral, Atasi Kemacetan dan Pungli

Kegiatan ini bertujuan untuk mengatasi parkir liar, kemacetan, dan penyalahgunaan lahan publik yang kerap mengganggu kenyamanan pengunjung pasar. Penertiban dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai menjamurnya parkir tidak resmi dan pungutan liar (pungli) di sekitar area pasar.

Baca Juga : BBM Pertalite Langka di SPBU Sinjai! Pengendara Panik, Tapi Penjual Botolan Justru Berlimpah

Kepala Dinas Perhubungan Sinjai, Muhammad Taufiq, mengatakan operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan keamanan lalu lintas di kawasan ekonomi utama Kabupaten Sinjai.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pengelolaan parkir di Pasar Sentral berjalan sesuai aturan. Tidak boleh ada yang memungut biaya di luar ketentuan,” tegas Taufiq.


Temuan di Lapangan: Parkir Liar hingga Pungutan Ganda

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan beberapa juru parkir tidak resmi yang mengatur kendaraan tanpa izin dan memungut tarif melebihi ketentuan. Beberapa kendaraan juga terlihat diparkir di bahu jalan utama, menyebabkan penyempitan jalur dan kemacetan terutama pada jam sibuk pagi hari.

Petugas kemudian melakukan pendataan, peneguran, serta penertiban langsung di lokasi. Bagi juru parkir yang tidak memiliki identitas resmi dari Dishub, petugas memberikan peringatan keras dan mengimbau agar segera mendaftar melalui mekanisme legal yang ditetapkan pemerintah daerah.

Selain itu, area parkir liar yang sebelumnya dikelola tanpa izin kini ditutup dan dipasangi spanduk peringatan agar tidak digunakan lagi.

“Kami juga menertibkan titik parkir di sekitar pintu masuk utama pasar agar tidak menghambat arus kendaraan dan pejalan kaki,” tambah Taufiq.


Dukungan Pedagang dan Masyarakat

Penertiban ini mendapat respon positif dari pedagang dan pengunjung Pasar Sentral Sinjai. Banyak yang mengaku lebih nyaman berbelanja setelah area parkir ditata dengan rapi.

Siti Rahma, salah satu pedagang sembako, menilai langkah Pemkab sudah tepat.

“Biasanya macet sekali, apalagi kalau pagi. Sekarang lebih tertib, pembeli juga mudah cari tempat parkir,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga memastikan bahwa penertiban ini bukan sekadar tindakan sesaat, melainkan bagian dari strategi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor perparkiran.


Langkah Lanjutan: Digitalisasi Sistem Parkir

Untuk mencegah munculnya parkir liar kembali, Pemkab Sinjai melalui Dishub berencana menerapkan sistem parkir digital berbasis QR code di Pasar Sentral. Sistem ini akan memudahkan pengawasan, transparansi tarif, dan mencegah kebocoran pendapatan daerah dari retribusi parkir.

“Kami sedang menyiapkan aplikasi sederhana untuk sistem pembayaran non-tunai. Ini akan memperkuat tata kelola dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” ungkap Taufiq.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap tertib parkir dapat menjadi bagian dari budaya masyarakat Sinjai. Sekaligus mendukung kenyamanan aktivitas ekonomi di pasar terbesar di kabupaten tersebut.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.